- Orang Kafir diharamkan memasuki Kota Mekkah. Seperti yang diterangkan dalam surat At-Taubah ayat 28. "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini ... (Tahun penaklukan kota Mekah)." Imam Al-Qurthubi berkata, "Diharamkan memberikan keleluasaan kepada orang musyrik untuk masuk Tanah Haram. Apabila ia datang, hendaknya imam (Penguasa) mengajaknya keluar wilayah Tanah Haram untuk mendengarkan apa yang ingin ia sampaikan. Seandainya ia masuk dengan sembunyi-sembunyi dan kemudian mati, maka kuburnya harus dibongkar dan tulang-belulangnya dikeluarkan".
- Di kota Mekah, siapapun dilarang berbuat maksiat. Perbuatan maksiat di kota Mekkah, dosanya lebih besar dari pada di tempat lain. Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan Allah dan Masjidil Haram yang telah kami jadikan untuk semua manusia, baik yang bermukim di situ maupun di Padang Pasir dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara dzalim, niscaya akan kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih." (QS. Al-Hajj:25)
- Di Tanah Mekah diharamkan membunuh binatang buruan ataupun berusaha untuk mengejarnya, juga dilarang menebang pohon liar, memotong durinya, ataupun mencabut rerumputannya. Karena haram (dalam bahasa Arab) artinya "Mulia". Disebut tanah Haram, karena kota Mekkah memiliki aturan khusus yang tidak ada pada daerah lain. Diantaranya, tidak boleh memburu binatangnya, mematahkan rantingnya, sebagaimana disabdakan Nabi Muhammad Saw, "... tidak boleh mematahkan rantingnya, tidak boleh memburu hewan liarnya, tidak halal mengambil barang hilang, kecuali bagi orang yang hendak mengumumkannya..." (HR. Bukhari).
Inilah kuasa Allah SWT atas kota Mekkah, kota yang dijuluki sebagai "Ummul Qura" ibunya para negeri. Semoga keberkahan selalu menyelimuti kita yang sudah pernah meraskan kemuliaan dan keagungan kota suci ini. Untuk yang belum pernah berkunjung ke sana, segera pasang niat yang baik karena Allah SWT, banyak-banyak Istighfar dan terus berd'oa. Ada seribu jalan menuju Baitullah, dan beberapa diantaranya tidak perlu menggunakan Uang.
Terima kasih telah membaca artikel tentang Mengapa Kota Mekah di Namakan Tanah Haram? di blog Umroh Landing Madinah jika anda ingin menyebar luaskan artikel ini di mohon untuk mencantumkan link sebagai Sumbernya, dan bila artikel ini bermanfaat silakan bookmark halaman ini diwebbroswer anda, dengan cara menekan Ctrl + D pada tombol keyboard anda.
